DPD REI Kalteng Adakan Audiensi Dengan Dinas Perkimtan Kalteng Bersama Stakeholder Lainnya Membahas Program Pemerintah Terkait Bidang Perumahan

0
717

Palangka Raya – Ketua DPD REI Kalteng Frans Martinus mengatakan kontribusi pemangku kepentingan (stakeholder) dibutuhkan dalam mendukung tercapainya target Program Satu Juta Rumah (PSJR) yang dicanangkan pemerintah pusat. Salah satunya dari kalangan akademisi melalui berbagai inovasi teknologi maupun evaluasi kebijakan.

Demikian disampaikannya saat membuka acara Audiensi DPD REI Kalteng dan DISPERKIMTAN Kalteng dengan tema “Akselerasi DPD REI dan Stakeholder Mewujudkan Kalteng BERKAH,” di Aula DISPERKIMTAN Kalteng, Selasa (31/7/18).

“Banyak yang sudah Pemerintah lakukan dalam merumahkan rakyat, namun mungkin masih banyak kekurangan, kebijakan dan strategi apa lagi yang mungkin kita bisa lakukan untuk mempercepatnya. Sekarang tidak ada lagi istilah “ada harga ada rupa” karena dengan teknologi dan produksi massal, harga produk lebih murah dengan kualitas baik. Inovasi teknologi juga dibutuhkan agar harga rumah subsidi lebih terjangkau lagi dengan kualitas memenuhi standar rumah layak huni,” kata Frans.

Stakeholder Terkait Bersinergi Demi Mewujudkan Kesejahteraan MBR Untuk Mendapatkan Rumah Layak Huni

Hadir dalam audensi tersebut pejabat eselon 3 dan staff bidang Perumahan DISPERKIMTAN Kalteng, pengurus DPD REI KALTENG, Fikry Ghazali Bank BTN Palangka Raya, Wawan Numan Dinas PUPR Kalteng bidang Tata Ruang, Eric M. Hosang Dinas Perkim Palangka Raya, Dirdin DPMPTSP Kalteng, Moerwono BPN Palangka Raya dan Indrabakti Akademisi UPR.

Dihadapan para peserta audiensi, Frans menyampaikan komitmen REI dalam mendukung Program Satu Juta Rumah (PSJR) untuk mengurangi kekurangan (backlog) rumah di Kalteng yang mencapai 115.628 unit berdasarkan kepemilikan dan 93.302 unit berdasarkan hunian.

Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah, Asosiasi Pengembang Perumahan, Perbankan, dan pemangku kepentingan lainya berupaya meningkatkan pasokan dan kemudahan akses kepada masyarakat untuk memiliki rumah melalui Program Satu Juta Rumah. Untuk mewujudkan tercapainya program tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk memangkas perijinan perumahan baik di Pemerintah Pusat maupun yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

Artikel Terkait  DISPERKIMTAN Kalteng Gelar Uji/Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Melalui Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk MBR dan diikuti terbitnya Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah pada 29 Desember 2016, mendorong kemudahan dan kecepatan perijinan pembangunan perumahan serta dukungan untuk meningkatkan daya beli MBR akan rumah.

Ir. Leonard S. Ampung, MM., MT Kadis PERKIMTAN Kalteng menyampaikan, dukungan DISPERKIMTAN Kalteng melalui Bidang Perumahan yakni melakukan pembangunan fisik perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diantaranya Rusunawa, Rumah Khusus, perbaikan rumah tidak layak huni melalui bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), dukungan prasarana sarana dan utilitas untuk perumahan MBR.

Selain meningkatkan pasokan melalui pembangunan fisik dan pembiayaan, DISPERKIMTAN Kalteng bersama DPD REI Kalteng juga meningkatkan pengawasan kualitas rumah subsidi untuk melindungi konsumen. DPD REI Kalteng akan melakukan registrasi pengembang dan menetapkan sejumlah kriteria pengembang yang bisa mengerjakan perumahan subsidi. Saat ini data per 2018 pengembang yang tergabung dalam REI Kalteng sebanyak 232 pengembang, tetapi yang aktif menjalankan usahanya hanya 137 pengembang.

Sementara itu melalui Fikry Ghazali dari perwakilan Bank BTN KCP Palangka Raya mengatakan, mendukung fasilitasi pembiayaan bagi MBR melalui KPR Subsidi FLPP, Subsidi Selisih Bunga dan Subsidi Bantuan Uang Muka yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR. Saat ini juga sudah ada program pembiayaan mikro untuk membuka akses para pekerja sektor informal untuk mendapatkan rumah melalui kredit perbankan, salah satunya Bank BTN. “Bank BTN telah merealisasikan 3849 unit rumah subsidi pada tahun 2017 di Kalimantan Tengah dan ditahun 2018 ini ditargetkan sebanyak 5000 unit rumah subsudi dapat terealisasi,” kata Fikry.

Frans Martinus Ketua DPD REI Kalteng Memberikan Piagam Terima Kasih Kepada Ir. Leonard S. Ampung, MM., MT Kadis PERKIMTAN Kalteng

Indra dari akademisi UPR memberikan masukan terkait tupoksi dari POKJA PKP, karena POKJA PKP sendiri sudah terbentuk di semua kabupaten yang tentu mempunyai peran besar dalam mendata MBR untuk mendapatkan rumah yang layak huni.

Artikel Terkait  Disperkimtan Provinsi Kalteng Ramaikan Kalteng Trade Expo 2019

Sebagai penutup, Ir. Leonard S. Ampung, MM., MT menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada undangan yang telah hadir dan harapannya semua pihak dapat bersinergi untuk tercapainya target-target Bidang Perumahan sebagai wujud Kalteng BERKAH. (mif)

Mari berdiskusi dengan baik