Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran Mengukuhkan Lima Penjabat Sementara Bupati

0
207

MMCKalteng  Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran mengukuhkan lima Penjabat Sementara Bupati di Lima Kabupaten di Kalimantan Tengah. Rabu (14/2), di Istana Isen Mulang, Palangka Raya.

Gubernur Kalteng dalam pengukuhan yang dimulai dengan ramah tamah dan jamuan makan malam bersama Forkompimda dan tokoh masyarakat mengharapkan penjabat sementara dapat melanjutkan semua program yang sudah direncanakan dan menjaga suasana kondusif sampai dengan selesainya semua rangkaian proses pemilihan umum kepala daerah.

Sebagaimana diketahui bahwa, lima kabupaten di Kalimantan tengah terjadi kekosongan kepala daerah karena bupati petahana di kabupaten tersebut harus cuti mengikuti proses pelaksanaan pilkada 2018, yaitu Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Seruyan dan Barito Utara.

Gubernur mengukuhkan Ermal Subhan, ST., MT sebagai Pjs. Bupati Kapuas, Ir. Muhammad Hatta, MM sebagai Pjs. Bupati Pulang Pisau, Drs. Suhaemi, M.Si sebagai Pjs. Katingan, Ir. Leonard Ampung, MM., MT sebagai Pjs Bupati Seruyan, dan Drs. Sapto Nugroho, MM Sebagai Pjs Bupati Barito Utara.

Penjabat Sementara akan mulai bertugas melaksanakan tugas-tugas keseharian bupati, mulai hari ini tanggal 15 Februari 2018.

(FB / Foto: Yudis)

Sumber

Artikel Terkait  Pemerintah Perkuat Sinergi dan Kolaborasi dengan Stakeholder Perumahan dan Kawasan Permukiman

Mari berdiskusi dengan baik