Idealnya Satu Rumah Satu Kepala Keluarga

0
983

Puruk Cahu – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Murung Raya (Mura), Ferry Hardi mengatakan idealnya sebuah rumah ditinggal oleh satu kepala keluarga (KK) saja.

“Idealnya jumlah rumah dihitung berdasarkan kepala keluarga (KK) dan bila dibandingkan saat ini Kabupaten Mura masih kekurangan rumah karena dalam satu rumah dihuni oleh beberapa KK,” ungkap Ferry.

Ia melanjutkan berdasarkan peraturan memang satu rumah ideal ditempati satu KK yang terdiri dari empat orang, yakni kedua orang tua dan dua orang anak.

“Hitungan rata-rata kita memperhitungkan kebutuhan rumah itu berdasarkan jumlah KK. Tapi kenyataannya sekarang masih belum ideal di Kabupaten Mura,” tambah Ferry.

Menurut Ferry, saat ini pihaknya masih dalam tahapan pendataan dirumah-rumah penduduk dan diutamakan pemukiman yang memiliki tingkat kepadatan tinggi, misalnya di Kecamatan Murung atau tepatnya di Kota Puruk Cahu. (SUPRI ADI/B-8

Sumber

Artikel Terkait  Hingga 7 Maret 2018, Kementerian PUPR Lelang 5.269 Paket Senilai Rp 36,4 Triliun

Mari berdiskusi dengan baik