Ini Arahan Gubernur Kalteng Untuk Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman

0
260

Palangka Raya – Pengembangan kawasan, baik perumahan maupun permukiman, masuk dalam program strategis nasional. Namun, Provinsi Kalimantan Tengah belum memiliki kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman. Hal ini menarik perhatian Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Ia ingin pengembangan kawasan perumahan dan permukiman berjalan dengan baik. Gubernur pun mengintruksikan jajarannya supaya segera membentuk kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman. Sehingga ada kesinambungan dengan program nasional. Bahkan ketika ada bantuan pendanaan dari pemerintah pusat dengan mudah terakomodasi.

Di momen terpisah, Gubernur Sugianto mengimbau agar semua daerah memberikan dukungan pendanaan terhadap program percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP) di Kalteng. Program ini, ada keterkaitannya dengan kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman yang belum terbentuk.

Penjabat Sekda Kalteng, Sahrin Daulay, pada Kick Off Meeting PPSP di Aula Bappedalitbang Provinsi, Jalan Diponegoro, Palangka Raya, juga menekankan kepada kelompok kerja sanitasi agar serius dalam merealisasikan target dan sasaran 100-0-100 yang harus dicapai pada 2019.

“Terget universal access tahun 2019 yaitu 100-0-100, yakni 100 persen akses air minum, 0 persen luas kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi,” sebut Sahrin.

Ia menilai, pembangunan sanitasi yang meliputi pelayanan air limbah, persampahan, drainase, kesehatan, dan kebersihan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia. Sehingga semua kabupaten/kota harus mendukung dan memperkuat kelembagaan dan pendanaan kelompok kerja sanitasi. (ROZIQIN/B-3)

Sumber

Artikel Terkait  HAPERNAS 2018 : Momentum Wujudkan Rumah Rakyat Berkualitas

Mari berdiskusi dengan baik