Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN Kapuas Dilengkapi Air, Listrik dan Mebeulair

0
414

Kapuas – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Rusun empat lantai ini memiliki 54 unit dengan tipe 36 m2 diperuntukkan bagi ASN yang telah berkeluarga.

“Kami senang, apa yang telah diprogramkan oleh Pemerintah sudah dilaksanakan. Hasilnya secara umum bagus, rapi. Airnya juga mengalir, bagus. Mudah-mudahan rusun yang lain hasilnya juga  sebagus ini.” Ungkap Sigit Sosiantomo, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, pada saat kunjungan spesifik Komisi V DPR di Kalimantan Tengah, Rabu (11/4)

Sigit mengungkapkan bahwa kunjungan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan untuk memastikan kualitas pembangunan infrastruktur “Kami ingin melihat hasil pembangunannya, output dan outcomenya. Karena bagaimanapun  juga APBN ini adalah uang rakyat,” jelas Sigit. Pembangunan Rusun yang terletak di Jl. Sulawesi, Kuala Kapuas ini dilaksanakan selama 300 hari terhitung mulai Januari hingga November 2017 melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Tengah.

Sementara itu Direktur Rumah Susun, Ditjen Penyediaan Perumahan Kuswardono mengatakan Rusun ASN Kapuas  dibangun dengan anggaran Rp22.8 miliar.  Dengan kondisi tanah di Kalimantan Tengah yang sebagian besarnya merupakan lahan gambut, maka bila bangunan dibuat lebih tinggi akan memerlukan pondasi yang lebih kuat dan memakan biaya yang lebih tinggi.

Setiap unitnya telah dilengkapi kamar mandi/toilet pribadi, furnitur lengkap berupa meja, kursi, almari, tempat tidur utama dan tempat tidur susun bagi anak, ruang dapur, serta ruang jemur. Di lantai dasar juga terdapat ruang ibadah dan ruang serbaguna.

“Biaya sewanya mulai Rp 200 hingga Rp 350 ribu, Untuk dapat menghuni rusun ini syaratnya adalah pegawai Dinas PU Kabupaten Kapuas, sudah berkeluarga dan belum memiliki rumah pribadi. Semula terdapat 80 peminat namun kami urutkan yang pendapatannya lebih rendah yang lebih prioritas. Karena tujuannya adalah membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah” jelas Septady, Plt Kepala Dinas PU Kab Kapuas.

Artikel Terkait  Kepala Dinas Turut Menyumbangkan Lagu di Malam Ramah Tamah

Ibon, salah satu penghuni rusun yang merupakan pegawai honorer yang tinggal bersama istri dan dua anaknya mengatakan sebelumnya tinggal di rumah kos dengan biaya sewa sekitar Rp 500 Ribu belum termasuk air dan listrik. “Sekarang hanya Rp 300 ribu. Lingkungannya lebih enak, sebelumnya tempat saya agak kumuh. Sekarang pun lebih dekat, hanya 5 menit ke kantor.” Ungkapnya. (Mel/gt)

Sumber

Mari berdiskusi dengan baik