Kementerian PUPR Dukung REI Tingkatkan Kompetensi Pengembang

0
113

Banjarmasin Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mendukung asosiasi pengembang Real Estat Indonesia (REI) untuk mewujudkan profesionalisme dan kompetensi pelaku pembangunan perumahan.

“Kami berharap para pengembang yang tergabung dalam REI bisa menambah wawasan, profesionalisme dan kompetensi dalam melaksanakan pembangunan perumahan,”ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial, Dadang Rukmana yang hadir mewakili Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat membuka kegiatan Short Course Pembangunan Perumahan Layak Huni yang diselenggarakan oleh DPD REI Kalimantan Selatan di Hotel Rattan Inn, Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Pada kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari mulai Selasa – Rabu tanggal 9-10 Januari 2018 lalu, tampak hadir sebagai peserta adalah para pengembang yang tergabung dalam DPD REI Provinsi Kalimantan Selatan, perwakilan dari BTN Provinsi Kalimantan Selatan dan perwakilan dari DPP REI. Adapun materi yang disampaikan meliputi pembekalan terkait kode etik organisasi, regulasi perumahan, persiapan dan perhitungan kelayakan proyek, perpajakan perumahan, marketing dan diakhiri dengan studi kasus.

Menurut Dadang, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada DPP REI yang telah menyelenggarakan pendidikan ini agar pengembang khususnya pengembang-pengembang baru yang mengikutinya dapat bertambah wawasan dan kompetensinya. Kegiatan short course tersebut juga sebagai upaya untuk meningkatkan level kompetensi dan capacity building pengembang REI Provinsi Kalimantan Selatan khususnya dalam mendukung pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di Indonesia.

“Kompetensi dan profesionalisme pengembang patut dikedepankan mengingat dinamika dan tantangan penyelenggaraan perumahan bagi MBR saat ini lebih kompetitif. Oleh karena itu selain harus bersikap lebih responsif, seluruh pengembang juga harus terus meningkatkan kompetensi diri,” lanjutnya.

Ketua DPD REI Kalimantan Selatan, Royzani Syahril dalam laporan pembukaanya menyampaikan, acara ini merupakan respon atas kebijakan pemerintah pusat yang ingin memperbaiki tata kelola penyaluran KPR bersubsidi melalui program registrasi dan sertifikasi pengembang.

Artikel Terkait  Pembangunan Program Satu Juta Rumah Capai 896.231 Unit

Acara tersebut juga dimaksudkan untuk membekali wawasan dan pengetahuan pengembang REI terkait tata cara dan kebijakan pembangunan rumah bersubsiditerkait Program Satu Juta Rumah. Setiap pengembang nantinya diharapkan mengaplikasikan wawasan yang telah didapat untuk mendukung percepatan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami ingin setiap pengembang mengetahui dasar pengetahuan dan kode etik pengembang rumah bersubsidi sehingga nantinya dapat berpartisipasi menjadi pengembang rumah bersubsidi serta mensukseskan Program Satu Juta Rumah,” ujarnya.

Hal senada juga dikemukakan oleh Ketua Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP REI Ir Priyadi. Dirinya menyampaikan acara ini merupakan forum bagi seluruh anggota REI Kalimantan Selatan untuk dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam membangun rumah bersubsidi bagi MBR.

“Saya harapkan acara ini dapat menjadi ajang transfer of knowledge sehingga setiap pengembang dapat memiliki pemahaman yang sama. Pengembang di Kalimantan Selatan harus memanfaatkan acara ini sebaik-baiknya dan mempraktekkannya di dunia usaha,” harapnya. (Ristyan/ Komunikasi Publik Ditjen penyediaan Perumahan kementerian PUPR)

Sumber

Mari berdiskusi dengan baik