Pembangunan Properti Ke Depan Harus Memperhatikan Konsep Green Property dan Green Infrastruktur

0
687
Lana Winayanti dalam acara Green Property Award 2017

Jakarta – Pembangunan properti, termasuk perumahan saat ini lebih didominasi oleh pendekatan utilitarianisme yang hanya mementingkan fungsi dbandingkan pelestarian alam. Ke depan, pembangunan properti sudah sepatutnya memperhatikan dan mempertahankan lingkungan alami melalui pendekatan green property dan penyiapan prasarananya melalui pendekatan green infrastructure (infrastruktur hijau). Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Lana Winayanti dalam acara Green Property Award 2017 yang diselenggarakan oleh Majalah Housing Estate di Jakarta, Rabu (27/9).

“Infrastruktur hijau merupakan konsep pengembangan infrastruktur yang menitikberatkan pada keseimbangan lingkungan alami dan tata air”, ucap Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti.

Pembangunan berbasis Green Growth, ujar Lana Winayanti, sangat penting untuk direalisasikan bagi pembangunan kota-kota di Indonesia mengingat adanya agenda global dan agenda nasional untuk membangun perkotaan secara berkelanjutan. “Kementerian PUPR juga berkontribusi dalam mengimplementasikan New Urban Agenda atau Agenda Baru Perkotaan khususnya dalam pembangunan infrastrukur yang berkelanjutan”, ungkapnya.

Pembangunan yang berkelanjutan adalah proses pembangunan yang mempunyai prinsip memenuhi kebutuhan generasi masa kini tanpa mengurangi atau bahkan mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan. Pembangunan berkelanjutan mengandung dua gagasan penting yaitu gagasan kebutuhan khususnya kebutuhan dasar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan gagasan keterbatasan yang bersumber pada kondisi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan generasi masa kini dan generasi masa depan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan pun memberikan apresiasi kepada Majalah Housing Estate yang memberikan penghargaan Green Property Award. “Semoga pemberian penghargaan ini dapat mendorong banyak pengembang untuk membangun perumahan dengan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan”, harapnya. 

Di sisi lain, Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Sri Hartoyo yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa seiring dengan peringatan Hari Habitat Tahun 2017 yang mengambil tema Housing Policies:Affordable Homes, ada prinsip untuk menerapkan bangunan hijau yang tidak hanya slogan saja tetapi harus diterapkan di lapangan.

Artikel Terkait  Pantai Anugerah Alami Abrasi, Kadis Perkimtan Kalteng dan Rombongan Kunker Pemprov Kalteng Carikan Solusi

“Salah satu prinsip bangunan hijau adalah harus memenuhi penghematan energi, air dan adanya pengelolaan sampah yang baik. Hal ini merupakan sebuah tantangan yang berat dan merupakan tugas kita bersama dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak huni, terjangkau dan dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan” ungkap Sri Hartoyo.

Adapun penghargaan terkait Green Property Award 2017 diberikan kepada para pengembang yang telah berhasil menerapkan 11 prinsip pembangunan properti hijau yaitu: Smart Green Planning Design, Smart Green Open Source, Smart Green Transportation, Smart Green Waste, Smart Green Water, Smart Green Building, Smart Green Energy, Smart Green Community, Smart Green Economy dan Smart Green Developer. (Sri/Pemb. Perumahan)

Sumber

Mari berdiskusi dengan baik