Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng akan merealisasikan program perbaikan 265 rumah masyarakat kurang mampu atau miskin pada tahun 2019 mendatang.
“Kami akan merealisasikan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat kurang mampu,” kata Kepala Disperkimtan Kalteng Ir. Leonard S. Ampung, MM., MT kepada Kalteng Pos via telepon, Selasa (23/10).
Menurut Leo, program tersebut dinilai sangat penting khususnya warga yang tinggal didaerah pesisir atau pinggiran sungai. Mereka yang akan diutamakan dalam program tersebut.
“Untuk memastikan keluarga tersebut memang tidak mampu, kami menggunakan data pusat statistik (BPS). Data tersebut juga akan dikomunikasikan kepada pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Kalteng,” ujarnya.
Dia menjelaskan, program tersebut telah diajukan untuk dibahas di DPRD Kalteng serta dimasukan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 mendatang dengan jumlah mencapai Rp 8 milyar.(nue/uni – foto : MIF)
Operator Komputer | Reptile Enthusiast | Content Creator di @omkisbung | Pemerhati Teknologi dan Sains