2019, Pemprov Kalteng Perbaiki 265 Rumah Masyarakat Miskin

0
934

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng akan merealisasikan program perbaikan 265 rumah masyarakat kurang mampu atau miskin pada tahun 2019 mendatang.

“Kami akan merealisasikan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat kurang mampu,” kata Kepala Disperkimtan Kalteng Ir. Leonard S. Ampung, MM., MT kepada Kalteng Pos via telepon, Selasa (23/10).

Menurut Leo, program tersebut dinilai sangat penting khususnya warga yang tinggal didaerah pesisir atau pinggiran sungai. Mereka yang akan diutamakan dalam program tersebut.

“Untuk memastikan keluarga tersebut memang tidak mampu, kami menggunakan data pusat statistik (BPS). Data tersebut juga akan dikomunikasikan kepada pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Kalteng,” ujarnya.

Dia menjelaskan, program tersebut telah diajukan untuk dibahas di DPRD Kalteng serta dimasukan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 mendatang dengan jumlah mencapai Rp 8 milyar.(nue/uni – foto : MIF)

Sumber

Artikel Terkait  Tahun 2018, Kementerian PUPR Salurkan KPR Subsidi FLPP Rp 4,5 Triliun Bagi 42.326 Unit Rumah MBR

Mari berdiskusi dengan baik