Kasongan – 369 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Katingan mendapat bantuan rehap. Bantuan itu dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ratusan RTLH itu diperbaiki, supaya menjadi Rumah Layak Huni (RLH).
“Data 369 unit Rumah Yang Tak Layak Huni itu, sebelumnya sudah dilakukan survey dan diverifikasi oleh pihak Pemprov Kalimantan Tengah,” jelas Kepala Dinas Perkimtan Katingan Krisolit Elbaar, beberapa waktu lalu.
Mengatakan, bantuan untuk rehap Rumah Tak Layak Huni, diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta perunit rumah. Meskipun uang masuk langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan, namun yang melakukan rehap dibantu pihak ketiga atau rekanan. Hal tersebut, untuk mengantisipasi ketiadaan bahan baku yang akan dibeli oleh penerima bantuan. Belajar dari bantuan sebelumnya, masih ada beberapa unit rumah yang hingga sekarang belum bisa menyelesaikan rehap rumah, dengan alasan kesulitan bahan baku.
“Tapi jika diserahkan sepenuhnya dengan pihak ketiga, untuk memenuhi bahan baku kayu, dipastikan bisa mencarinya. Pihak ketiga dipastikan menggunakan kayu yang resmi,” kata dia.
Krisolit Elbaar menjelaskan, program tersebut sangat membantu masyarakat untuk memperbaiki rumah yang tak layak huni. Tetapi, bantuan itu adalah untuk masyarakat yang betul-betul tidak mampu secara financial, atau masyarakat yang berpenghasilan rendah. (eri/aza/iha/CTK)
Operator Komputer | Reptile Enthusiast | Content Creator di @omkisbung | Pemerhati Teknologi dan Sains