Alasan dan Cara Pengajuan Sengketa Informasi Publik

0
75

Keberatan dengan Sengketa Informasi Publik sama ngga sih?
Agak membingungkan ya sob, namun sebenarnya keduanya memiliki tahapan berbeda walaupun ada beberapa alasan yang sama. Singkatnya, untuk mengajukan sengketa informasi harus ada pengajuan keberatan ke Atasan PPID, jika sampai tahapan ini ternyata masih keberatan, (bisa karena prosesnya tidak sesuai, informasi tidak sesuai dll) baru bisa mengajukan sengketa ke Komisi Informasi. Nanti akan dilakukan mediasi agar tercapai kesepakatan. Dan jika ternyata tidak tercapai kesepakatan, maka akan dilakukan Ajudikasi (sidang).