Pangkalan Bun – Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Kobar masih meraba-raba pelanggaran KPR Bersubsidi. “Kami masih mempelajari dan menerima saran serta masukan,” kata Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Kobar, Sutowo, Rabu (18/1/2017).
Ia menjelaskan, Dinas Perumahan Rakyat ini baru dibentuk beberapa pekan lalu. Sehingga untuk mengetahui lebih dalam, pihaknya masih meraba-raba dan mempelajari nomenklaturnya.
“Kami masih mempelajari nomenklatur dan tupoksinya mas, untuk pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud, nanti kami teliti lagi lebih dalam,” katanya.
Sebelumnya, banyak perumahan bersubsidi di Pangkalan Bun yang disalahgunakan. Selain terang-terangan dikontrakan, rumah bersubsidi tersebut banyak yang terbengkalai atau tidak ditempati pemiliknya. (CECEP HERDI/B-2)
Operator Komputer | Reptile Enthusiast | Content Creator di @omkisbung | Pemerhati Teknologi dan Sains