Dinas Perkimtan Prov. Kalteng, berhasil mempertahankan capaian penghargaan anugerah keterbukaan informasi publik untuk ke empat kalinya.
Sebelumnya Dinas Perkimtan Prov. Kalteng meraih peringkat VI kategori “Menuju Informatif” pada tahun 2021, kemudian pada tahun 2022 peringkat IX kategori “Informatif”, tahun 2023 berhasil naik ke peringkat III kategori “Informatif” dan pada tahun 2024 ini bisa mempertahankan di peringkat III kategori “Informatif”.
Plt. Kadis Perkimtan Kalteng Andi Arsyad, ST mengatakan ”Penghargaan ini juga menjadi bukti. Bahwa kami selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Ke depan, kami akan terus berupaya untuk memperbaiki dan memperluas saluran informasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan memperbaharui dan memperkaya konten yang ada di website dan media sosial Dinas Perkimtan, sehingga lebih mudah diakses dan dipahami. Kami juga berencana untuk mengadakan lebih banyak forum komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan pelatihan untuk petugas yang menangani informasi publik, guna memastikan bahwa kami dapat memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu. Selain itu, untuk mendukung hal tersebut kami akan melakukan inovasi dengan pengembangan aplikasi yang mendukung penyajian data secara langsung dan real-time. Diantaranya yang sedang dikembangkan sekarang adalah Aplikasi SIMANJA untuk memonitoring setiap program dan kegiatan secara realtime, SIMPERUM yang digunakan untuk pengumpulan database Perumahan, dan Aplikasi E-PROPOSAL yang digunakan untuk pelayanan usulan program dan kegiatan langsung dari Masyarakat, Aplikasi ini juga akan memiliki fitur pengaduan, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan dan laporan mengenai pelayanan publik secara lebih mudah. Kami ingin memastikan bahwa setiap inovasi yang kami lakukan benar-benar bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.,” imbuhnya.