Tim Penatausahaan Barang Dinas Perkimtan Prov.Kalteng diwakili oleh Kasubbag. Keuangan, Umum dan Kepegawaian Mugiharjo, S.Hut melakukan Koordinasi Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan yang dilaksanakan Tahun 2024 di Kabupaten Murung Raya.
BAST ini ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diwakili melalui Plt. Kadis. Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah Andi Arsyad, ST dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Murung Raya Stardian, S.Kom., M.Eng.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Perkimtan Prov.Kalteng dan setelah dilakukan serah terima aset ini maka akan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Murung Raya untuk melaksanakan pemeliharaannya.
Semoga pekerjaan yang diserah terimakan ini bisa membawa manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Murung Raya.