Thursday, May 8, 2025
HomeBeritaDinas Perkimtan Prov. Kalteng Melakukan Koordinasi Penandatanganan BAST di Kabupaten Barito Utara

Dinas Perkimtan Prov. Kalteng Melakukan Koordinasi Penandatanganan BAST di Kabupaten Barito Utara

Tim Penatausahaan Barang Dinas Perkimtan Prov.Kalteng diwakili oleh Kasubbag. Keuangan, Umum dan Kepegawaian Mugiharjo, S.Hut melakukan Koordinasi Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan yang dilaksanakan Tahun 2024 di Kabupaten Barito Utara.
BAST ini ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diwakili melalui Plt. Kadis. Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah Andi Arsyad, ST dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara Arianto, SP.,MP.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Perkimtan Prov.Kalteng dan setelah dilakukan serah terima aset ini maka akan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara untuk melaksanakan pemeliharaannya.
Semoga pekerjaan yang diserah terimakan ini bisa membawa manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments