Dinas Perkimtan Prov. Kalteng Melakukan Koordinasi Penandatanganan BAST di Kabupaten Kotawaringin Barat

0
7
Tim Penatausahaan Barang Dinas Perkimtan Prov.Kalteng diwakili oleh Sekretaris Dinas Perkimtan Prov.Kalteng Eridani, ST.,MT melakukan Koordinasi Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan yang dilaksanakan Tahun 2024 di Kabupaten Kotawaringin Barat.
BAST ini ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diwakili melalui Plt. Kadis. Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah Andi Arsyad, ST dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kotawaringin Barat Drs. Edy Rahman.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Perkimtan Prov.Kalteng dan setelah dilakukan serah terima aset ini maka akan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kotawaringin Barat untuk melaksanakan pemeliharaannya.
Semoga pekerjaan yang diserah terimakan ini bisa membawa manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat.