Dinas Perkimtan Prov. Kalteng melalui Bidang Kawasan Permukiman melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi bidang Kawasan Permukiman Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Palangka Raya

0
6
Dinas Perkimtan Prov. Kalteng melalui Bidang Kawasan Permukiman melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi bidang Kawasan Permukiman Se-Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Palangka Raya, Rabu, (11/9/2024)
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Prov. Kalteng Sri Widanarni yang mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi bidang Kawasan Permukiman yang diikuti oleh Bappedalitbang Prov. Kalteng, Dinas PUPR Prov. Kalteng, Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Kalteng, Narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Tengah, dan Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah;
Dalam sambutannya beliau mengatakan, Urusan Kawasan Permukiman merupakan urusan pembangunan yang terintegrasi dari Pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh pihak kalangan pemerintah maupun non-pemerintah di semua tingkatan pemerintahan. Pelaksanaan ini dilakukan secara koordinatif, kolaboratif dan berjenjang melibatkan pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Artikel Terkait  Disperkimtan Prov. Kalteng Gelar Rakor Penetapan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria