Pada Selasa, 24 Juni 2025, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng yang bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Prov. Kalteng.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Ir. Lohing Simon, ini membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, khususnya yang berkaitan dengan sektor perumahan, permukiman, dan pertanahan.
Plt. Kepala Dinas, Andi Arsyad, S.T., bersama jajaran ASN Dinas Perkimtan hadir langsung dan menyampaikan berbagai hal yang menjadi perhatian dinas, khususnya terkait program strategis, capaian kegiatan, serta kebutuhan penyesuaian anggaran.