Dinas Perkimtan Prov. Kalteng mengikuti Konsultasi Publik Rancangan Perubahan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus Wilayah Sumatera, Jawa dan Kalimantan

0
53
Dinas Perkimtan Prov. Kalteng yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Eridani, ST., MT mengikuti Konsultasi Publik Rancangan Perubahan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus Wilayah Sumatera, Jawa dan Kalimantan, (1/10/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR bertempat di Ballroom Harris Convention Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Acara dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Ir. M. Hidayat, MM serta dihadiri oleh pejabat dari Kementerian/Lembaga, perwakilan Wilayah Sumatera, Jawa dan Kalimantan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rancangan Perubahan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus sehingga perlu dilakukan pembahasan untuk mendapatkan masukan dari stakeholder bidang perumahan.
Artikel Terkait  DPD REI Kalteng Adakan Audiensi Dengan Dinas Perkimtan Kalteng Bersama Stakeholder Lainnya Membahas Program Pemerintah Terkait Bidang Perumahan