Plt. Kepala Dinas Perkimtan Prov. Kalteng Andi Arsyad, ST mengikuti Rapat Tepra Triwulan II Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah Tahun 2025. Senin, (28/7/2025).
Rapat dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Tugas dan Fungsi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, maka diadakan evaluasi dan pengawasan realisasi Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, baik yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi maupun oleh Pemerintah Kabupaten/Kota Se Kalimantan Tengah.