Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkimtan Prov.Kalteng Andi Arsyad, ST beserta ketua Tim PPID Pelaksana Dinas Perkimtan Eridani, ST., MT mengikuti Tahapan Presentasi Dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah, (31/10/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, yang bertujuan untuk memberikan penilaian akhir terhadap Badan Publik yang masuk dalam kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.
Selain paparan, strategi dan juga inovasi juga dilakukan penilaian yang bersifat kualitatif yang menyangkut aspek kualitas informasi, jenis informasi, sarana prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi.