Muara Teweh – Pemerintah pusat berkomitmen membantu rakyat miskin untuk mendapatkan perumahan layak huni. Untuk itu, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Barito Utara mendata rumah warga yang dinilai tidak layak huni, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.
Kabid Perumahan Rakyat Hasan Basri mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PRKPP Barito Utara Yaser Arafat mengatakan, pendataan dilakukan supaya diperoleh data riil perumahan warga yang tidak layak huni untuk kemudian diusulkan ke pemerintah pusat.
“Pendataan ini kami lakukan di dalam Kota Muara Teweh atau pada Kecamatan Teweh Tengah. Sehingga langkah pertama yang dilakukan adalah berkoordinasi mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. Dari hasil koordinasi ini ada sebanyak enam rukun tetangga (RT) yang akan menjadi sasaran pendataan,” kata Hasan Basri, Rabu (22/2/2017).
Pendataan akan terus dilakukan guna menyiapkan data perumahan warga yang tidak layak huni. Sebab dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, ternyata ada program perbaikan perumahan rakyat yang tidak layak huni. Untuk memenuhi hal itu, langkahnya ialah dengan dilakukan pendataan.(RAMADHANI/B-3)
Operator Komputer | Reptile Enthusiast | Content Creator di @omkisbung | Pemerhati Teknologi dan Sains