Dinas Prov. Kalteng Melakukan Koordinasi Penandatangan BAST di Kabupaten Kapuas

0
8
Tim Penatausahaan Barang Dinas Perkimtan Prov.Kalteng diwakili oleh Sekretaris Dinas Perkimtan Prov.Kalteng Eridani, ST.,MT melakukan Koordinasi Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan yang dilaksanakan Tahun 2024 di Kabupaten Kapuas.
BAST ini ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diwakili melalui Plt. Kadis. Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah Andi Arsyad, ST dan Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kapuas Drs. Yan Hendri Ale, MT.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Perkimtan Prov.Kalteng dan setelah dilakukan serah terima aset ini maka akan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kapuas untuk melaksanakan pemeliharaannya.
Semoga pekerjaan yang diserah terimakan ini bisa membawa manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas.