Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Prov. Kalteng Erlin Hardi bersama Tim Pejabat Publikasi Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Disperkimtan menerima kunjungan Tim Penilai Komisi Informasi (KI) di Aula Berkah Disperkimtan Prov. Kalteng, Rabu (31/08/2022) siang. Visitasi Tim Penilai II KI Prov. Kalteng dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi badan publik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022.
Setni Betlina selaku wakil ketua KI yang sekaligus memimpin tim visitasi menyampaikan beberapa poin penting dalam penilaian kali ini. Pertama adalah sarana dan prasarana, kedua adalah kualitas informasi. Kemudian jenis informasi, lalu komitmen organisasi.
“Publik punya hak untuk mengetahui informasi, dan badan publik punya kewajiban untuk memberi informasi kecuali informasi yang dikecualikan,” kata Setni.
Erlin Hardi selaku Atasan PPID Pembantu Disperkimtan memberi tanggapan positif, dimana masyarakat berhak mendapatkan informasi yang sifatnya terbuka.
“Disperkimtan sangat mendukung pelayanan informasi publik, penyediaan sarana prasana akan kami tingkatkan, terutama ruang khusus layanan PPID yang lebih luas dan representatif sesuai visi dan misi PPID dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sesuai dengan amanat UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik”, jelas Erlin.
Erlin juga menjelaskan inovasi-inovasi layanan publik terkait dengan penyediaan dan pengumuman informasi publik diantaranya website, akun sosial media, permohonan infomasi secara daring, serta berperan aktif sebagai kontributor MMC Kalteng
“Selain media online, kami juga mempublikasikan kegiatan melalui media cetak Kalteng Pos. Masyarakat juga bisa mendapatkan infomasi melalui jaringan TV swasta Dayak TV. Dari sisi regulasi kami juga telah menerbitkan Surat Keputusan tentang akun sosial media dan website resmi Disperkimtan, ada Facebook, Instagram, Twitter, dan Google. Informasi yang disediakan di website cukup banyak jadi masyarakat bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan tanpa harus datang ke kantor”.
Dalam visitasi itu, Tim Penilai KI juga berkesempatan melihat Ruang PPID Disperkimtan Prov. Kalteng yang digunakan oleh Tim PPID untuk melakukan kegiatan publikasi, arsip publikasi berita dan artikel serta dokumen-dokumen lain. Sistem publikasi dan inovasi pelayanan publik yang baik, tidak lepas dari adanya sinergitas oleh seluruh ASN Disperkimtan, terutama Tim PPID yang ada di dalamnya.
“Kita akan terus mendorong dan mendukung Tim PPID dan seluruh ASN agar terus berinovasi dan konsisten dalam memberikan pelayanan, lebih-lebih bisa menjadi inspirasi oleh OPD lain, atau bahkan diharapkan bisa menjadi perwakilan Kalteng dalam keterbukaan informasi ke penilaian nasional. Saya bangga dan merasa senang atas kehadiran Tim Penilai KI hari ini,” pungkas Erlin. (YJ)
Pranata Komputer @pemprovkalteng \\ Web Developer & Designer | Network , System & Database Administrator \\ Menulis saat senggang & Menyenggangkan diri untuk menulis.
More about me,, visit icon bellow