#REPOST @diskominfosantikkalteng with @download_repost_pro – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun pada Selasa (27/5/2025), guna memastikan keselamatan dan kualitas infrastruktur jalan. Dalam Sidak tersebut, Gubernur menemukan truk-truk yang membawa beban jauh melebihi batas yang ditetapkan, termasuk truk yang mengangkut muatan hingga 17 ton, melebihi batas maksimal yang diizinkan karena berpotensi merusak infrastruktur dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Agustiar Sabran menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran tonase jalan, dan meminta pengusaha untuk mematuhi aturan yang ada. Hal ini penting agar kerusakan infrastruktur dapat diminimalkan dan masyarakat luas tidak dirugikan.