Kegiatan Pendataan Aset di Kabupaten Kotawaringin Barat

0
3

Dinas Perkimtan Prov. Kalteng melalui Bidang Pertanahan melaksanakan Pendampingan pelaksanaan titik koordinat barang milik daerah (BMD) Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dan pendataan aset tanah serta bangunan Pemerintah Provinsi yang dimiliki oleh SMA/SMK sederajat di seluruh Kabupaten / Kota se Kalimantan Tengah.
Objek barang milik daerah yang di titik koordinatkan meliputi KIB A (Tanah) dan KIB C (Gedung Bangunan).
Kegiatan pendataan aset kali ini dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Artikel Terkait  Rakertek Pendaftaran Tanah Tahun 2020 di Kabupaten Barito Selatan