Kementerian PUPR Salurkan Bantuan untuk 5000 Unit Rumah Tak layak Huni di Lampung

0
402

Lampung – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Ditjen Penyediaan Perumahan akan salurkan Bantuan untuk 5000 unit rumah tidak layak huni di Lampung melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2018.

Alokasi jumlah bantuan sebanyak 5000 unit rumah tersebut tersebar di 11 Kabupaten, 32 Kecamatan, dan 106 Desa. Jumlah batuan yang disalurkan adalah hingga RP 15 Juta tergantung dengan tingkat kerusakan atau kebutuhan perbaikan yang telah di survey.

Sebagai informasi pada tahun 2017 lalu Provinsi Lampung telah menyalurkan sebanyak 3000 unit yang tersebar di 8 Kabupaten, antara lain Lampung Utara, Lampung Selatan, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Pringsewu, Pesawaran dan Pesisir Barat.

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu Program Pemerintah yang memberikan bantuan secara stimulant, berupa bahan bangunan untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kegiatan BSPS Tahun 2018 ini terselenggarakan atas kerjasama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung dan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung.

Sesuai dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07 Tahun 2018 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, penyaluran dana BSPS disalurkan oleh Bank ataupun Kantor Pos.

Berdasarkan hasil pemilihan Calon Bank atau Pos Penyalur yang telah dilakukan, maka ditetapkanlah PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk Cabang Tanjung Karang sebagai Bank Penyalur Dana Bantuan stimulant Perumahan Swadaya di Provinisi Lampung pada Tahun 2018.

“Ini merupakan langkah lanjutan sekaligus mengawali tahapan inti dari penyelenggaraan Program BSPS Tahun 2018 di Provinsi Lampung, atas terselenggarakannya kegiatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk Cabang Tanjung Karang beserta seluruh staf. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, dapat mempermudah dan mempercepat penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya karena BNI telah memiliki jaringan yang tersebar ke seluruh Kabupaten di Provinsi Lampung, Khususnya Kabupaten yang menerima bantuan,” ungkap Zubaidi Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung saat menyaksikan penandatangan kerjasama yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya, Tony Hermanto dengan Eny Tanzil selaku Pengganti Sementara Pimpinan PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk Cabang Tanjung Karang di BNI Kantor Cabang Tanjung Karang pada hari Selasa (3/4).

Artikel Terkait  Developer di Palangka Raya Harus Ikut Membangun Kota Dengan Kualitas

Pemilihan tersebut telah melewati berbagai tahapan, mulai dari menanggapi undangan dari SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung, Menyerahkan Proposal dan Melaksanakan Beauty Contest. Pada akhirnya PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk Cabang Tanjung Karang ditetapkan sebagai Bank Penyalur untuk Pelaksanaan BSPS di Provinsi Lampung. (KOMPU-SNVTLAMPUNG)

Sumber

Mari berdiskusi dengan baik