Masalah Perumahan Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

0
238

BALI – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa masalah perumahan di Indonesia masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Kebutuhan rumah yang terus meningkat jika tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah pembangunan rumah dan perhatian dari Pemda, pengembang dan masyarakat tentunya hanya akan menimbulkan backlog perumahan yang semakin besar di masa mendatang.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman Tahun Anggaran 2018 di Prime Plaza Hotel Sanur, Bali, Rabu (4/4/2018) malam. Kegiatan tersebut dihadiri ratusan peserta perwakilan Pemda, Pokja Perumahan di daerah, pemerhati perumahan dan Satker Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan.

“Masalah perumahan masih menjadi PR (pekerjaan rumah-red) bersama yang mau tidak mau harus kita selesaikan secara bersama-sama. Jika kita hanya membangun rumah dengan cara yang biasa-biasa saja tentunya akan terus mengalami kekurangan karena kebutuhan rumah masyarakat terus meningkat,” ujar Khalawi AH dalam sambutannya.

Dirinya mencontohkan, dari data yang ada saat ini, diperkirakan kebutuhan rumah masyarakat setiap tahun sekitar 800 ribu sampai 1 juta unit. Untuk mendorong pembangunan rumah masyarakat, pemerintah pun kini memiliki Program Satu Juta Unit Rumah dimana setiap tahun pembangunan rumah ditarget mencapai 1 juta unit.

“Kalau setiap tahun pembangunnya segitu tentunya hanya akan impas saja. Backlog perumahan tentu tidak akan turun-turun” katanya.

Dalam Program Satu Juta Runah, imbuh Khalawi, kemampuan pemerintah hanya sekitar 20 persen untuk membangun rumah bagi masyarajat berpenghasilan rendah. Sedangkan 30 persen rumah bersubsidi dibangun oleh pengembang dengan skema pembiayaan perumahan. Adapun 50 persen sisanya banyak juga dibangun pengembang dan masyarakat sendiri secara swadaya.

Artikel Terkait  Menteri Basuki : Pekerjaan Konstruksi Yang Ditunda Akibat Realokasi Anggaran Pembangunan Infrastruktur Sebesar Rp 44,58 Triliun Akan Jadi Prioritas di Tahun 2021

“Sudah saatnya Pemda juga harus berpikir mengenai penyediaan rumah yang layak bagi masyarakatnya. Jangan sampai APBD habis hanya untuk gaji pegawai dan infrastruktur lainnya. Pemda itu sebenarnya Jenderal untuk mendorong pembangunan rumah di daerahnya masing-masing,” tandasnya.

Adanya investasi di sektor perumahan, imbuh Khalawi, secara tidak langsung juga akan meningkatkan perekonomian bagi daerah. Pemerintah pusat tentunya bisa membantu dengan memberikan stimulan serta mendorong kemudahan dalam kebijakan-kebijakan yang bisa menjadi acuan Pemda.

“Pemda juga menjadi pilar penting dalam pembangunan perumahan. Selain Pemda, para pengembang, pemerhati bidang perumahan, masyarakat dan birokrat di pemerintahan juga menjadi elemen penting dalam program perumahan,” terangnya.

Untuk membantu Pemda dalam pembangunan perumahan, pemerintah pun membangun rumah susun sewa, rumah khusus di daerah perbatasan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau bedah rumah dan penyaluran prasarana umum untuk rumah-rumah bersubsidi.

“Yang paling penting saat ini adalah kita semua bisa mendorong pembangunan perumahan berbasis komunitas. Masyarakat harus terlibat secara aktif karena mereka juga bisa membangun rumah secara swadaya,” katanya. (Kompu Ditjen Penyediaan Perumahan)

Sumber

Mari berdiskusi dengan baik