Pemprov Kalteng Harapkan Rencana Penataan Pemukiman Segera Diajukan Oleh Pemerintah Daerah

0
199

Seruyan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan mendesak agar pemerintah daerah segera mengajukan rencana penataan pemukiman di daerah masing-masing.

“Saya sudah sampaikan kepada Disperkim dan Pertanahan daerah untuk segera menyampaikan perencanaan penataan pemukiman di setiap daerahnya,” kata Kepala Disperkim dan Pertanahan Kalteng Ir. Leonard S. Ampung, MM., MT di Kuala Pembuang, Senin (16/4).

Leonard menyampaikan, dalam pelaporan rencana dan penataaan pemukiman tersebut harus detail, komplit dan komprehensif dalam laporannya.

Penyampaian usulan penataan pemukiman pun hendaknya dilakukan dengan teknis Bottom Up. Dimana usulan diajukan mulai dari pemerintah desa, kecamatan dan kemudian ke Disperkim setempat.

“Lalu dari Disperkim daerah diajukan kembali ke Disperkim provinsi,” ujarnya.

Hal itu, telah disampaikan dan telah disepakati oleh seluruh Disperkim di Kalimantan Tengah. Mengingat bagaimanapun juga yang mengetahui silsilah pemukiman dan pertanahan di daerah adalah pemerintah daerah itu sendiri.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah harus aktif dalam rancangan penataan di wilayahnya sendiri,” terangnya.

Menurutnya, daerah pemukiman yang sepatutnya segera dilakukan penataan ialah pemukiman nelayan, dimana hal tersebut banyak ditemukan di daerah yang memiliki wilayah pesisir.

Perihal seperti itu sejatinya sudah harus dilaporkan mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga Disperkim kabupaten dan nantinya diajukan ke pemerintah provinsi.

“Kita harap pengajuan penataan pemukiman ini segera diajukan agar tata kelola pemukiman daerah lebih baik untuk kedepannya,” katanya.

(rdi/beritasampit.co.id)
EDITOR: MAULANA KAWIT

Sumber

Artikel Terkait  Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Provinsi Kalimantan Tengah

Mari berdiskusi dengan baik