Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu, Disperkimtan mendukung sepenuhnya setiap pelayanan oleh PPID dalam penyediaan dan publikasi informasi dan dokumentasi publik secara berkala, setiap saat dan atau serta merta.
Peningkatan kualitas pelayanan informasi dan dokumentasi juga menjadi prioritas utama dalam pemberian layanan informasi.
Sebelum mengajukan permohonan anda bisa menggunakan menu pencarian untuk mengecek ketersediaan informasi yang dimohonkan.
Apabila informasi yang dimohonkan belum tersedia, silahkan mengisi formulir permohonan berikut sesuai identitas diri melaui tautan berikut :
https://forms.gle/eU4BUaGvE52kJ4LW9