Permohonan Informasi
Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu, Disperkimtan mendukung sepenuhnya setiap pelayanan oleh PPID dalam penyediaan dan publikasi informasi dan dokumentasi publik secara berkala, setiap saat dan atau serta merta. Sebelum mengajukan permohonan anda bisa menggunakan menu pencarian untuk mengecek ketersediaan informasi yang dimohonkan. Apabila informasi yang dimohonkan belum tersedia, silahkan mengisi formulir permohonan berikut sesuai identitas diri.
Pengajuan Keberatan
Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut: Adanya penolakan atas permohonan informasi; Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala; Tidak ditanggapinya permohonan informasi; Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta; Tidak dipenuhinya permohonan informasi; Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku