Presiden Republik Indonesia Secara Resmi Menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2025

0
27

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada kementerian dan lembaga termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Hal tersebut merupakan simbol pelaksanaan APBN 2025 sehingga diharapkan Program 3 Juta Rumah untuk rakyat bisa segera berjalan di lapangan.
Proses penyerahan DIPA dan transfer daerah merupakan simbol pelaksanaan APBN 2025. Adapun jumlah alokasi anggaran belanja dari APBN pada tahun 2025 meningkat 8,9 persen dari anggaran belanja pada APBN 2024 yakni senilai Rp 3.621 triliun pada tahun 2025.
Jumlah itu terdiri atas anggaran belanja Pemerintah Pusat dan anggaran transfer ke daerah (TKD). Sedangkan khusus untuk anggaran belanja pemerintah pusat jumlahnya sebesar Rp 2.701 T yang dapat digunakan untuk belanja pemerintah pusat berdasarkan fungsi, belanja pemerintah pusat menurut organisasi, dan belanja pemerintah pusat menurut program.
Pos anggaran ini nantinya akan digunakan untuk membiayai belanja kementerian termasuk Kementerian PKP dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Artikel Terkait  Pemprov Kalteng Kembali Gelar Kalteng Bersholawat di Pangkalan Bun