Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) @maruararsirait menyatakan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah perlu menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN). Hal itu diperlukan agar semua pihak yang terlibat dalam sektor perumahan bisa saling bersinergi dan bergotong royong dalam pembangunan rumah untuk masyarakat.
“Kami (Kementerian PKP) akan memperjuangkan proyek strategis nasional sektor perumahan. Kami ingin Program 3 Juta Rumah ini bisa terlaksana untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia dengan dukungan berbagai pihak” ujar Menteri PKP dalam acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI).
Menurut Menteri Ara Kementerian PKP akan menggandeng sejumlah kementerian yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) khususnya Kementerian ATR/BPN dalam mengusulkan PSN sektor perumahan. Hal itu dikarenakan masalah pertanahan yang menjadi modal utama Pembangunan perumahan menjadi kewenangan Kementerian ATR/ BPN.
Adanya PSN sektor perumahan, imbuh Menteri Ara sangat penting untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki hunian. PSN tersebut ke depan dapat berupa proyek maupun program, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan siap mendukung program perumahan MBR yang diusulkan menjadi PSN yakni Program 3 Juta Rumah. Dirinya juga meminta agar pelaksanaan program 3 juta rumah menggandeng pihak swasta.