“Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 yang telah dilaksanakan di Kota Palangka Raya.”Sesuai arahan Bapak Gubernur H. Sugianto Sabran, S.IP, program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang dilaksanakan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan telah dilaksanakan pada Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.
Program kegiatan ini salah satu bentuk perhatian Bapak Gubernur bagi Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah, terutama terkait dengan peningkatan kualitas rumah yang layak, aman dan terjangkau bagi masyarakat kurang mampu.
Sebagaimana yang dirasakan oleh Ibu Misdah, warga penerima bantuan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2023 di Jl. Dr. Murjani Gg. Hidayah, Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya yang mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Gubernur H. Sugianto Sabran, S.IP yang telah membantu perbaikan rumahnya menjadi tempat tinggal yang layak bersama keluarganya.
Program kegiatan ini salah satu bentuk perhatian Bapak Gubernur bagi Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah, terutama terkait dengan peningkatan kualitas rumah yang layak, aman dan terjangkau bagi masyarakat kurang mampu.
Sebagaimana yang dirasakan oleh Ibu Misdah, warga penerima bantuan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2023 di Jl. Dr. Murjani Gg. Hidayah, Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya yang mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Gubernur H. Sugianto Sabran, S.IP yang telah membantu perbaikan rumahnya menjadi tempat tinggal yang layak bersama keluarganya.