Mengawali pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalimantan Tengah, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T., hadir untuk membuka kegiatan yang digelar pada Selasa, 18 November 2025.
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, Dinas PUPR, Bapperida Provinsi, serta perangkat daerah terkait lainnya. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid, sehingga memungkinkan partisipasi baik secara tatap muka maupun virtual.
Dalam sambutannya, Plt. Sekda menegaskan bahwa rakor ini memiliki peran strategis sebagai wadah untuk menyatukan visi dan persepsi dalam merumuskan langkah kebijakan guna menjawab isu dan permasalahan kawasan permukiman secara kolaboratif dan partisipatif. Beliau juga menekankan pentingnya sinkronisasi antar level pemerintahan serta integrasi lintas sektor untuk memperkuat pelayanan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh dua narasumber, yaitu dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI yang membahas kewenangan urusan perumahan dan kawasan permukiman di daerah, serta dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palangka Raya yang memaparkan penyelenggaraan bidang PKP di Kota Palangka Raya.
Rakor ini akan berlangsung selama dua hari dengan dua tema utama, yaitu sinkronisasi urusan PKP dan penertiban PSU perumahan. Melalui pembahasan ini, kegiatan diharapkan menghasilkan rekomendasi serta langkah teknis yang dapat memperkuat penanganan perumahan dan kawasan permukiman di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.














