Masih dalam rangkaian Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalimantan Tengah, Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah melanjutkan pelaksanaan hari kedua rakor dengan agenda paparan, diskusi, dan tanya jawab terkait Serah Terima Aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).
Kegiatan berjalan dengan baik dan interaktif, dengan partisipasi aktif dari seluruh peserta. Narasumber pada hari kedua berasal dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI dan Dinas PUPR Perkimtan Kabupaten Lamandau, yang masing-masing menyampaikan materi terkait penyelenggaraan kewenangan dan tantangan teknis dalam penertiban serta penyerahan aset PSU.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah optimis bahwa rakor dapat mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menata porsi kewenangan secara proporsional. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat efektivitas penyelenggaraan urusan perumahan dan kawasan permukiman, serta mendukung upaya mewujudkan hunian layak dan kawasan permukiman yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.







