Rapat koordinasi dan Tinjauan Lapangan di Kabupaten Kotawaringin Timur

0
10
Rapat koordinasi dan Tinjauan Lapangan dalam rangka tindak lanjut penyelesaian ketidaksesuaian Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan Hak Pengelolaan di Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah dibuka oleh Sekda Kotawaringin Timur Drs. H. Sanggul Lumban Gaol, MT., didampingi Asdep Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Bidang Perekonomian Marcia, ST, MT, M. Sc., Plt Kepala Bapperida Kotim Dr. Alang Arianto, SE, M. Si., dan Kadis Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kotim Rafiq Riswandi, ST, M. Si.
Rapat koordinasi dihadiri para pihak yg terkait dengan tumpang tindih lahan yakni dari beberapa pihak perusahaan perkebunan sawit dan perusahaan minerba (pertambangan), lalu Kemenko perekonomian selaku Ketua Tim koordinasi penyelesaian dari pusat, Unsur pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur dan Unsur pemerintah provinsi.
Rapat koordinasi tindak lanjut terhadap penyelesaian permasalahan Peta Indikatif Tumpang Tindih Antar Informasi Geospasial Tematik (PITTI IGT) dalam rangka Kebijakan Satu Peta dan menjadikan Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai satu daerah di luar Pulau Jawa sebagai Pilot Project.
Dimana dari hasil rapat tgl 18-09-2024 dicapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara yang disepakati dan ditandatangani bersama antara perusahaan perkebunan dan perusahaan pertambangan serta dari pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dan selanjutnya pada hari ini tanggal 19-09-2024 dilanjutkan dengan Tinjauan Lapangan ke beberapa titik lokasi yang berada di Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur.
Artikel Terkait  Dinas Perkimtan Kalteng Ramaikan Parade Budaya Lintas Etnis Tahun 2018