Rapat Koordinasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025

0
126
Dinas Perkimtan Prov. Kalteng melalui Bidang Pertanahan melaksanakan Rapat Koordinasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang bertempat di Aula Hotel M. Bahalap, Senin (24/2/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkimtan Prov. Kalteng Andi Arsyad, ST dan dihadiri oleh Narasumber, Biro Hukum Setda Prov. Kalteng, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Kalteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov. Kalteng, Ketua DPD Apdesi Kalteng, Kepala Dinas Perkimtan Kab/Kota, serta Instansi Pemerintah Daerah yang membidangi masalah Pertanahan.
Dalam sambutannya Plt. Kadis. Perkimtan Prov. Kalteng menekankan pentingnya penanganan kasus pertanahan, termasuk sengketa dan mafia tanah yang sering terjadi karena adanya ketimpangan penguasaan, lemahnya pengawasan serta adanya pemalsuan dokumen pertanahan yang melibatkan aspek administrasi. Oleh karena itu saya menghimbau agar seluruh pihak yang terlibat, baik dari internal BPN, Kepolisian, Kejaksaan maupun Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan Koordinasi dan Sinergi dalam Pencegahan Kasus Pertanahan.