Palangka Raya – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait guna membahas rencana penyediaan lahan untuk pembangunan perumahan bagi ASN di lingkup pemerintah provinsi Kalimantan Tengah. Rapat digelar di Aula DISPERKIMTAN Provinsi Kalteng, pada Jumat (18/1).
Ir. Leonard S. Ampung, MM., MT Kepala Dinas PERKIMTAN Provinsi Kalimantan Tengah memimpin langsung rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan .
Dengan memperhatikan bahwa masih banyaknya ASN di Provinsi Kalimantan Tengah yang belum memiliki rumah sendiri, maka dari itu perlu dibuat rencana penyediaan lahan dan pembangunan perumahan untuk ASN dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan dan kesejahteraan ASN di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dalam rapat perdana kali ini, langkah pertama adalah melakukan mapping lokasi awal rencana lahan yang akan digunakan untuk pembangunan perumahan ASN tersebut”, kata Ir. Leonard S. Ampung, MM., MT. Adapun peta indikasi rencana lokasi yang direkomendasikan diawal ada 2 lokasi, pertama di Kelurahan Petuk Katimpun dan yang kedua di Kelurahan Kalampangan. Kedua lokasi ini tentunya belum fix, masih akan dilakukan pengecekan terkait status lahan dan kelayakan sesuai dengan standarisasi perumahan harus clean and clear. Tidak menutup kemungkinan akan muncul beberapa alternatif lokasi lain setelah melakukan kajian ulang bersama dinas terkait. (MIF)
Operator Komputer | Reptile Enthusiast | Content Creator di @omkisbung | Pemerhati Teknologi dan Sains