Dinas Perkimtan Prov. Kalteng menerima Visitasi, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Berkah Dinas Perkimtan Prov. Kalteng, Senin (6/10/2025).
Melalui kegiatan ini diharapkan pelayanan informasi publik pada Dinas Perkimtan Prov. Kalteng dapat berjalan sesuai Amanat Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik.