Wujudkan Program Sejuta Rumah, Bank KEB Hana Salurkan KPR FLPP

0
180

Jakarta – Guna mewujudkan program Sejuta Rumah yang dicanangkan Pemerintah, PT Bank KEB Hana Indonesia melakukan kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kerjasama diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Direktur Utama Bank KEB Hana Lee Hwa Soo dan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti terkait penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang disebut KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kamis (22/3). Hadir dalam acara tersebut, Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Eko D. Heripoerwanto dan Direktur Utama BLU-PPDPP Budi Hartono.

Dalam skim KPR Sejahtera FLPP, Bank KEB Hana akan memberikan suku bunga tetap selama jangka waktu kredit yang diinginkan. Tenor yang diberikan bank untuk angsuran rumah mulai dari 1 – 20 tahun. Agar mendapatkan rumah bersubsidi, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang diberikan yakni memiliki penghasilan maksimal  sebesar Rp 4 juta per bulan untuk rumah tapak dan Rp 7 juta untuk rumah susun. Selain itu, masyarakat juga belum pernah menerima subsidi bantuan dari Pemerintah lainnya.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti menyampaikan bahwa kerjasama dengan Bank KEB Hana merupakan upaya Pemerintah untuk mencapai target penyaluran KPR Sejahtera FLPP di tahun 2018. Tahun ini, Pemerintah mencanangkan target penyaluran KPR Sejahtera FLPP sesuai dengan DIPA tahun 2018 sebanyak 42.000 rumah senilai Rp2,18 triliun. Target ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 40.000 unit rumah.

“Bank KEB Hana merupakan bank swasta internasional pertama yang melakukan kerjasama dalam program ini. Kami berharap kerja sama dengan Bank KEB Hana untuk penyaluran KPR Sejahtera FLPP terus berjalan pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Selain untuk mewujudkan masyarakat agar memiliki rumah yang layak huni, kami juga ingin mengurangi backlog perumahan di Indonesia,” katanya.

Artikel Terkait  Ekspose Pendahuluan Penyusunan Rancangan RP3KP

Sementara itu, Lee Hwa Soo, Direktur Utama Bank KEB Hana menjelaskan kerjasama Bank KEB Hana dengan Kementerian PUPR dilakukan dalam bentuk joint financing, yakni 90% porsi dana berasal dari Kementerian PUPR, sedangkan 10% akan berasal dari bank pelaksana. Selain KPR Sejahtera FLPP, MBR juga dapat memperoleh subsidi bantuan uang muka (SBUM) sebesar Rp 4 juta. PT Bank KEB Hana Indonesia menargetkan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) pada 2018 sebesar Rp 50 miliar. Target KPR tersebut akan disalurkan pada 500 unit rumah.

“Kami sangat bangga dapat menjadi bagian dan turut serta dalam pembangunan Indonesia, salah satunya melalui penyaluran KPR Sejahtera FLPP. Dengan ini berarti kami dapat mewujudkan harapan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni namun tetap terjangkau,” kata Lee Hwa Soo.

Nota Kesepakatan Bersama Bank KEB Hana dan Kementerian PUPR selanjutnya akan diturunkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Operasional (PKO) antara Bank KEB Hana dengan Badan Layanan Umum – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU-PPDPP) mengenai Penyaluran Dana FLPP melalui KPR bagi MBR; dan dengan Satuan Kerja Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan (Satker PP) Kementerian PUPR mengenai Penyaluran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan dalam rangka perolehan rumah bagi MBR.

Sumber

Mari berdiskusi dengan baik