Dinas Perkimtan Prov.Kalteng melaksanakan Rapat Koordinasi Penggunaan, Pemanfaatan dan Penguasaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, (17/10/2024).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kadis Perkimtan Prov.Kalteng Andi Arsyad, ST dalam sambutannya mengatakan salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan perekonomian dan pembangunan infrastruktur yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah di Prov.Kalteng yaitu belum maksimalnya pengaturan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah bagi berbagai kebutuhan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Beliau juga mengatakan, kondisi ini menjadi tantangan bagi perangkat daerah terkait untuk mendesain atau mengelola suatu kawasan tematik sesuai dengan tugas dan fungsinya. Namun dalam prakteknya masih terkendala pada perencanaan pola ruang dan status kawasan tersebut.
Semoga kegiatan ini bisa membawa sinergisitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah beserta Kanwil ATR/BPN Provinsi dan Kantah di Kabupaten/Kota, terwujudnya pola pengelolaan tata guna tanah serta mendorong Perangkat Daerah untuk menyusun Dokumen Perencanaan Penggunaan Tanah yang masuk dalam Dokumen Perencanaan Daerah/RPJMD.