Pada hari Rabu (22/04/2026), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Pembahasan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Tahun 2026 di Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027.
Dalam kesempatan ini, dibahas indikator target kinerja urusan perumahan dan kawasan permukiman serta urusan pertanahan kabupaten/kota Tahun 2027 bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau, Sukamara, dan Gunung Mas.
Pembahasan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (23/04/2026) bersama kabupaten lainnya guna memastikan penyelarasan program pembangunan berjalan optimal dan menyeluruh.











