Dinas Perkimtan Prov. Kalteng Mendapat Peringkat Ke-3 Pada Anugrah Keterbukaan Informasi Publik

0
7
Dinas Perkimtan Prov. Kalteng, meraih penghargaan anugrah keterbukaan informasi publik predikat kategori badan publik perangkat daerah kategori informatif.
Disperkimtan Kalteng mendapatkan peringkat ke tiga dengan nilai 95,24. Penghargaan tersebut diserahkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng M Katma F Dirun kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kadis. Perkimtan Kalteng Andi Arsyad, ST di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/12/2024).
Plt. Kadis Perkimtan Kalteng Andi Arsyad, ST mengaku bersyukur dan terhormat atas penghargaan yagn diterima dalam hal keterbukaan informasi publik. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh tim yang telah berkomitmen untuk selalu memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat.
”Penghargaan ini juga menjadi bukti. Bahwa kami selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik sangat penting karena merupakan salah satu aspek dasar dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
”Dengan adanya akses informasi yang mudah dan terbuka, masyarakat dapat lebih memahami kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah serta berperan aktif dalam proses pembangunan. Selain itu, keterbukaan informasi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” imbuhnya.
Artikel Terkait  DISPERKIMTAN Kalteng Sambut Baik Keberadaan REI