Dinas Perkimtan Prov. Kalteng mengikuti Rapat koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 dengan tema : “Percepatan Reforma Agraria Melalui Mamangun Mahaga Lewu Seia Sekata (Membangun Kampung Reforma Agraria dengan Penataan Akses dan Penataan Aset) Menuju Masyarakat Kalimantan Tengah Sejahtera”.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil ATR / BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (28/8/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Prov. Kalteng H. Donny Pranajaya, ST dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Maskur, SH.,MH.
“Dengan adanya rapat koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Tahun 2024 ini, saya berharap dapat terciptanya Sinergitas antar OPD yang tergabung dalam tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria). Selain itu, melalui forum ini agar dapat dilakukan identifikasi hambatan dan kendala pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian dapat dirumuskan langkah percepatannya”.