Disperkimtan Bagi THR Untuk Pegawai Kontrak

0
277

Sebagai wujud rasa peduli kepada sesama pegawai dan untuk menggalang rasa persaudaraan di lingkungan Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah serta dalam rangka membantu pegawai kontrak menghadapi masa sulit karena pandemi covid 19 Disperkimtan memberikan THR berupa uang tunai dan sembako kepada pegawai kontrak. 15/5/2020

THR tersebut berasal dari sumbangan sukarela PNS Disperkimtan. Pemberian THR dilakukan langsung oleh Kepala Disperkimtan Ir. Leonard S. Ampung, MM., MT. di lapangan kantor Disperkimtan.

[slide-anything id=’2150′]

Artikel Terkait  2018, Kementerian PUPR Target PSU Untuk 27.500 Rumah Bersubsidi