Disperkimtan Bagi THR Untuk Pegawai Kontrak

0
175

Sebagai wujud rasa peduli kepada sesama pegawai dan untuk menggalang rasa persaudaraan di lingkungan Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah serta dalam rangka membantu pegawai kontrak menghadapi masa sulit karena pandemi covid 19 Disperkimtan memberikan THR berupa uang tunai dan sembako kepada pegawai kontrak. 15/5/2020

THR tersebut berasal dari sumbangan sukarela PNS Disperkimtan. Pemberian THR dilakukan langsung oleh Kepala Disperkimtan Ir. Leonard S. Ampung, MM., MT. di lapangan kantor Disperkimtan.

[slide-anything id=’2150′]

Artikel Terkait  Dinas Perkimtan Kalteng Raih Juara Pertama Parade Budaya Lintas Etnis Tahun 2018