Disperkimtan Kalteng Resmikan Gedung Kantor Baru

0
353

Kantor baru Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) di jalan D.I. Panjaitan, No. 5, Kota Palangka Raya, diresmikan, Rabu (22/10/2019) siang.

Kegiatan peresmian dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, serta seluruh tamu undangan dan insan pers.

Memeriahkan kegiatan tersebut, Disperkimtan Kalteng menyuguhkan Tarian Daerah Dayak sebagai pembuka dan untuk menghibur para tamu undangan yang telah hadir untuk mengikuti jalannya proses peresmian gedung kantor baru.

Dalam sambutannya, Kepala Disperkimtan Kalteng Ir. Leonard S. Ampung menyampaikan, selamat datang kepada para tamu undangan yang terhusus pada Bapak Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang telah berkenan hadir dalam acara persemian kantor baru tersebut.

“Saya juga mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur yang telah memberikan bangunan ini kepada Disperkimtan Prov Kalteng,” ucap Ir. Leonard S. Ampung, MM, MT.

Lanjutnya, yang mana sebelumnya Disperkim Prov Kalteng tidak memiliki bangunan sendiri, dan hanya menggunakan gedung Balai yang sifatnya adalah “pinjam pakai”.

Ir. Leonard S. Ampung, MM, MT. juga menyampaikan permohonan maaf kepada tamu undangan yang hadir, apabila dalam penyelenggaraan kegiatan ini terdapat banyak kekurangan.

Peresmian Kantor Baru Disperkimtan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran
Peresmian Kantor Baru Disperkimtan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam sambutannya mengatakan, pembangunan sarana perkantoran ini adalah keharusan, agar para staf dan karyawan bisa bekerja dengan nyaman dan baik, sehingga dapat menimbulkan energi yang positif.

“Mudah-mudahan dengan kantor yang baru ini, Disperkimtan dapat mengabdikan diri kepada bangsa dan Negara, khususnya daerah Kalteng dengan sepenuh hati,” harap Sugianto.

Tambahnya, Ia sudah pernah melihat beberapa kantor provinsi dan bahkan sudah ada yang tidak layak lagi. Contoh: ada kantor yang pondasi lantainya sudah turun, dan mestinya sudah dibongkar.

Artikel Terkait  Ikuti Pelatihan Aplikasi SP4N-LAPOR!, DISPERKIMTAN Provinsi Kalteng Siap Tanggapi Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat Secara Online

“Namun karena APBD kita yang masih kecil, jadi yang lebih kita utamakan adalah pelayanan kepada Masyarakat. Apa artinya infrastruktur bagus, abila pelayanan terhadap Masyarakat tidak optimal,” kata Sugianto.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Kalimantan tengah H. Sugianto Sabran, yang kemudian dilanjutkan dengan pemotongan “tali” oleh Ir. Leonard S. Ampung sebagai simbol bahwa kantor baru tersebut sudah resmi beroperasi.

Pada kesempatan tersebut Gubernur ditemani Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng juga meninjau kedalam kantor Disperkimtan untuk melihat kondisi bangunan yang nampak megah dari luar tersebut.