Disperkimtan Prov. Kalteng Ikuti Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Program Pusat-Daerah TA 2023

0
268

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Prov. Kalteng mengikuti Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Program Pusat-Daerah di Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, bertempat di Hotel Fovere, Palangka Raya (1/9/2022). Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Disperkimtan Prov. Kalteng, Erlin Hardi.

Kepala Disperkimtan Prov. Kalteng, Erlin Hardi bersama Perserta Rapat

Turut hadir Kasubdit Wilayah I Direktorat Rumah Swadaya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Nursal, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi ini merupakan penajaman terhadap penyusunan usulan kegiatan penyediaan perumahan tahun anggaran 2023.

Erlin Hardi dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan target persentase rumah layak huni sebesar 70,05% untuk Prov. Kalteng ditetapkan melalui RPJMN 2020-2024 bahwa Pemerintah Provinsi telah menjabarkan target tersebut kepada masing-masing Kabupaten/Kota.

“Kami berharap kepada peserta Rapat Singkronisasi dan Koordinasi Program Pusat – Daerah Tahun Anggaran 2023 dapat memanfaatkan momen ini untuk menyamakan persepsi dan sinergisitas program perencanaan mulai dari Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menunjang program Nasional, sehingga dapat sejalan dengan program dan kegiatan yang ada di Kementerian PUPR,” katanya.

Erlin menambahkan terdapat usulan program-program strategis daerah tahun 2023 diantaranya : Peningkatan kualitas Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 12.000 unit rumah di 13 Kabupaten dan 1 Kota; Tiga usulan pembangunan rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) 3 Tower / type 36 / 3 Lt / 132 unit tersebar di Kabupaten/Kota di Kalteng, baik yang sudah lengkap dan terverifikasi maupun yang masih dalam proses melengkapi persyaratan di aplikasi Sibaru; Dua usulan rumah susun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2 Tower type 36/ untuk 42 kamar di Kabupaten/Kota di Kalteng; Empat buah usulan pembangunan rumah susun Asrama Mahasiswa / Pelajar 3 Tower/ type 36/3 Lantai/195 unit; dan terakhir, Tiga usulan pembangunan Rumah Khusus Pekerja / MBR type 36 / sebanyak 300 unit.

Artikel Terkait  Anjangsana ke LKSA Maria Ines Palangka Raya, Disperkimtan Provinsi Kalteng Bersama Rombongan VIII Pemprov Kalteng Berikan Bingkisan

“Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan dukungan informasi dan data-data yang valid untuk usulan-usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga usulan-usulan yang disampaikan tersebut dapat diverifikasi dan dinyatakan lengkap untuk diproses lebih lanjut, sehingga dapat mencapai target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” tutup Erlin.