Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Prov. Kalteng mengikuti Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Program Pusat-Daerah di Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, bertempat di Hotel Fovere, Palangka Raya (1/9/2022). Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Disperkimtan Prov. Kalteng, Erlin Hardi.
Turut hadir Kasubdit Wilayah I Direktorat Rumah Swadaya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Nursal, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi ini merupakan penajaman terhadap penyusunan usulan kegiatan penyediaan perumahan tahun anggaran 2023.
Erlin Hardi dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan target persentase rumah layak huni sebesar 70,05% untuk Prov. Kalteng ditetapkan melalui RPJMN 2020-2024 bahwa Pemerintah Provinsi telah menjabarkan target tersebut kepada masing-masing Kabupaten/Kota.
“Kami berharap kepada peserta Rapat Singkronisasi dan Koordinasi Program Pusat – Daerah Tahun Anggaran 2023 dapat memanfaatkan momen ini untuk menyamakan persepsi dan sinergisitas program perencanaan mulai dari Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menunjang program Nasional, sehingga dapat sejalan dengan program dan kegiatan yang ada di Kementerian PUPR,” katanya.
Erlin menambahkan terdapat usulan program-program strategis daerah tahun 2023 diantaranya : Peningkatan kualitas Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 12.000 unit rumah di 13 Kabupaten dan 1 Kota; Tiga usulan pembangunan rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) 3 Tower / type 36 / 3 Lt / 132 unit tersebar di Kabupaten/Kota di Kalteng, baik yang sudah lengkap dan terverifikasi maupun yang masih dalam proses melengkapi persyaratan di aplikasi Sibaru; Dua usulan rumah susun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2 Tower type 36/ untuk 42 kamar di Kabupaten/Kota di Kalteng; Empat buah usulan pembangunan rumah susun Asrama Mahasiswa / Pelajar 3 Tower/ type 36/3 Lantai/195 unit; dan terakhir, Tiga usulan pembangunan Rumah Khusus Pekerja / MBR type 36 / sebanyak 300 unit.
“Untuk mendukung hal tersebut, diperlukan dukungan informasi dan data-data yang valid untuk usulan-usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga usulan-usulan yang disampaikan tersebut dapat diverifikasi dan dinyatakan lengkap untuk diproses lebih lanjut, sehingga dapat mencapai target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” tutup Erlin.
Pranata Komputer @pemprovkalteng \\ Web Developer & Designer | Network , System & Database Administrator \\ Menulis saat senggang & Menyenggangkan diri untuk menulis.
More about me,, visit icon bellow