DISPERKIMTAN Provinsi Kalteng Selenggarakan Penyuluhan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan Sehat Perumahan di Kabupaten Kotawaringin Timur

0
539

Kotawaringin Timur – Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia selain kebutuhan sandang dan pangan. Rumah berfungsi sebagai tempat tinggal, berlindung dari gangguan iklim dan mahluk lain. Rumah dan lingkungan yang sehat serta nyaman merupakan sumber inspirasi bagi penghuninya untuk berkarya sehingga dapat meningkatkan produktifitasnya.

Terkait hal tersebut DISPERKIMTAN Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Penyuluhan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan Sehat Perumahan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur , pada Kamis (4/10).

r. Leonard S. Ampung, MM., MT Kepala Dinas PERKIMTAN Provinsi Kalteng Membacakan Sambutannya

Pada kegiatan penyuluhan dan pengawasan tersebut turut hadir Ir. Leonard S. Ampung, MM., MT Kepala Dinas PERKIMTAN Provinsi Kalteng bersama jajaran ASN DISPERKIMTAN Provinsi Kalteng lainnya. Hadir juga sebagai pemateri adalah Dr. Indrabakti Sangalang G., ST., MT dari Universitas Palangka Raya, Nugroho dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Gatot Ismutarto dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur, Kuanteksa dari Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Jailani dari Balai Latihan Kerja Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan dibuka oleh Halikinnor, SH, MSM Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan juga dihadiri oleh warga yang berasal dari 4 kelurahan yaitu Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kelurahan Ketapang dan Kelurahan Sawahan.

Konstruksi rumah dan lingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan merupakan faktor risiko sumber penularan beberapa jenis penyakit, seperti diare, ISPA, malaria, TB Paru, demam berdarah, pes dan lain-lain. Faktor risiko lingkungan pada bangunan rumah yang dapat mempengaruhi kejadian penyakit maupun kecelakaan, antara lain ventilasi, pencahayaan, kepadatan hunian ruang tidur, kelembaban ruang, kualitas udara ruang, binatang penular penyakit, air bersih, limbah rumah tangga, sampah dan perilaku penghuni dalam rumah.

Artikel Terkait  Disperkimtan Kalteng Ramaikan Expo Kedaulatan Pangan dan Energi 2017

“Upaya pengendalian faktor risiko lingkungan perumahan perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal tersebut, yaitu dengan membangun rumah yang memenuhi syarat­syarat kesehatan dan menjaga kebersihan serta kelayakan dilingkungan perumahan”, ujar Dr. Indrabakti Sangalang G., ST., MT dalam paparan materinya tentang Standar Rumah Sehat.

Para Undangan Yang Hadir Diacara Penyuluhan dan Pengawasan Kualitas Lingkungan Sehat Perumahan

Menurutnya masih ada hal-hal yang fokus harus dibenahi yakni permasalahan drainase juga pengelolaan sampah, karena apabila hal itu bisa dibenahi di kawasan kumuh, maka lingkungan di tempat itu pun bisa masuk dalam kategori lingkungan sehat.Terkait hal itu pihaknya gencar melakukan sosialisasi untuk rumah dan lingkungan sehat supaya ada perubahan perilaku warga yang semula tidak peduli dengan lingkungan dan rumah sehat menjadi lebih peduli.

Sementara itu Ir. Leonard S. Ampung, MM., MT dalam wawancara dengan para jurnalis seusai kegiatan mengatakan, “Pada tahun 2019 nanti kita juga akan laksanakan program rehab untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kita akan bekerja sama dengan Pemkab, Disperkim, BPS untuk mengidentifikasi rumah-rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang masuk dalam kriteria penerima bantuan tersebut”. (IB/MIF)

Mari berdiskusi dengan baik