Kunjungan Pembelajaran Pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

0
15

Berdasarkan undang – undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Terkait hal tersebut dirasa perlu bagi pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan melakukan pembelajaran di daerah provinsi lainnya, sehingga didapat banyak referensi program dan kebijakan terkait Implementasi Program bidang Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dapat diterapkan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Pada tanggal 7 Agustus 2024, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan pembelajaran pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Ibu Eridani, ST, MT.
Kunjungan Pembelajaran kali ini diterima dan difasilitasi oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ibu Kwaryantini Ampeyanti Putri, ST., MM.
Dalam Implementasi Program bidang Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah melaksanakan berbagai program, utamanya untuk mencapai target persentase rumah layak huni yang terjangkau dan berkelanjutan melalui program peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni dan Pembangunan Baru Rumah Layak Huni. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta juga telah melaksanakan pelayanan Standar Pelayanan Minimal melalui program Relokasi Korban Bencana Erupsi Merapi. Sejak tahun 2017 sampai dengan 2023 telah dilakukan penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Provinsi DIY sebanyak 47.398 unit, melalui sumber dana APBN, APBD Provinsi, APBD Kab/Kota, Dana Keistimewaan dan CSR.
Khusus untuk Sumber Dana Keistimewaan dilaksanakan program peningkatan kualitas RTLH terintegrasi, yaitu peningkatan kualitas RTLH dilengkapi dengan PSU yang dilakukan dengan memperhatikan kearifan lokal, yaitu rumah yang dibangun dengan design rumah dan pembangunan PSU dengan memperhatikan design khas budaya Keraton Yogyakarta.
Catatan penting pada pembelajaran ini adalah sasaran penerima bantuan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni merupakan warga miskin dan memiliki kemampuan serta mau berswadaya.
Melalui kunjungan ini, harapannya apa yang telah diimplementasikan Pemerintah Provinsi DIY melalui Dinas PUPESDM, bisa diterapkan di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Program peningkatan kualitas RTLH terintegrasi. Walaupun Provinsi Kalimantan Tengah tidak memiliki dana Keistimewaan, namun bisa meniru dalam hal pembangunan yang memperhatikan kebudayaan.

Artikel Terkait  Warga Minta Pengembang Perumahan Bersubsidi Perhatikan Kualitas Bangunan